JURNALPOLRI.COM, PAPUA – Bhabinkamtibmas Polres Jayawijaya Aipda Abu Bakar dan Bripka Yan H. Mnsen menyambangi masyarakat yang ada di Kampung Parema, Distrik Wesapu. Rabu (28/04/2021),
Dalam kunjungan tersebut anggota Bhabinkamtibmas menyambangi kediaman bapak Keliopas Kossay untuk memberikan pesan-pesan Kamtibmas.
Kasat Binmas Polres Jayawijaya AKP Harbani Paruki, S.Sos, MM menyatakan bahwa pihaknya memberikan imbauan tentang larangan membawa senjata tajam memasuki kota Wamena serta larangan membuat, menjual dan mengedarkan Miras di kota wamena dan sekitarnya serta larangan minum minuman keras (Mabuk) untuk menjaga kesehatan dan juga tidak mengganggu aktifitas orang lain. jelasnya
Kami juga memberikan himbauan tentang Prokes agar dapat disampaikan kepada warga masyarakat untuk tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak untuk terhindar dari penyebaran virus corona, selain itu kami juga mengajak untuk selalu menjaga situasi Kamtibmas di Kampung Parema yang selalu kondusif, agar masyarakat dapat melakukan aktifitas dengan aman dan nyaman.
Editor: Ismaya