Sat Reskrim Polres Sumedang Polda Jabar Tangkap Pelaku Pembunuhan Terhadap Seorang Wanita

oleh

JURNALPOLRI.COM- SUMEDANG – Setelah buron selama hampir Enam bulan, pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita di Sumedang, yang mayatnya ditemukan di kamar kontrakan akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku tak lain adalah keponakan korban yang membunuh dengan cara memukulkan alu / alat penumbuk padi ke arah wajah korban.

Pelaku ditangkap polisi di di Pasar Kiara Condong Bandung, setelah berbulan bulan berpindah-pindah tempat untuk menghimdari penangkapan.

Baca Juga  Buset Deh..,Ingin Dipegang Burungnya !!! Seorang Warga Sukarame Ditangkap Polsek Panipahan Karena Diduga Melakukan Perbuatan Cabul

Kepada polisi, pelaku berdalih melakukan pembunuhan, lantaran korban terus menolak memberi uang dan berkata kasar kepadanya.

Emosi dengan ucapan korban, pelaku pun menghabisi korban menggunakan alu dan kemudian melarikan diri

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prastyo Robbyanto pada saat konferensi pers pengungkapan kasus pidana tersebut mengatakan bahwa jajarannya telah menangkap pelaku pembunuhan yang kasusnya terjadi pada bulan Januari lalu.

Baca Juga  Polres Sumedang Target Operasi Pekat Lodaya 2021 Ungkap Pelaku Curas

“Saudara Asep Johan merupakan keponakan dari korban, saat ini kondisi kejiwaannya sedang kami dalami, apakah ada gangguan dengan kejiwaannya. sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, saat itu pelaku meminjam uang lima ratus ribu kepada korban namun tidak diberi dan memarahi pelaku dengan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung, emosi dan melukai korban hingga meninggal dunia” ujar Kapolres.

Baca Juga  Kisah Seorang Pelajar Di Perkosa Di Area Perkebunan Sawit

Setelah menghilangkan nyawa korban, pelaku pergi ke Bandung lalu ke Lampung, kemudian ke Jawa Timur hingga enam bulan kemudian kembali lagi ke Bandung.

Atas perbuatannya pelaku di jerat Pasal 338 KUHPidana, dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.”Tutup Kapolres.

(San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.