Satgas Nemangkawi Sita 3 Pucuk Senpi

oleh
oleh

JURNAL POLRI.COM – JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Nemangkawi menangkap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Jayapura, Papua, Gigen Telenggeng. Dalam operasi penindakan tersebut, aparat juga menyita tiga pucuk senjata api (senpi) M16.

“Pada hari Jumat, 3 September 2021, Satgas melaksanakan kegiatan penindakan terhadap Gigen Telenggeng,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jakarta, Jumat (3/9/2021).

Baca Juga  Dir Binmas Polda Jabar : Kewajiban dan Tanggung JAWAB Umat Muslim Menjaga Amanah Para Ulama Untuk Jaga Persatuan Bangsa

Argo menyebut, setelah dilakukan penangkapan terhadap Gigen Telenggeng, aparat selanjutnya melakukan penyitaan senjata api dan amunisi.

“Tim berhasil mendapatkan senjata api sebanyak 3 pucuk serta magazen,” ujar Argo.

Argo menuturkan, awalnya Satgas Nemangkawi bergerak ke tempat penginapan yang dimana terdapat target yakni, Gigen Telenggeng. Selanjutnya, tim langsung melakukan penghadangan ketika yang bersangkutan hendak pergi naik taksi.

Baca Juga  Tembus 3 Ribuan Berita, Polres Tapsel Kembali Raih Penghargaan dari Kapolda Sumut

Setelah ditangkap, kata Argo, tim langsung melakukan interogasi kepada Gigen Telenggeng untuk mengetahui lokasi penyimpanan senjata api tersebut.

“Sesuai keterangan Gigen bahwa senpi disembunyikan atau dikubur di dalam tanah di rumah kosong. Tim menggali tanah sedalam 30 cm selanjutnya ditemukan peti terbuat dari kayu. Tim membongkar dengan kampak dan didapati 3 pucuk senpi M16 dan 2 senpi rakitan serta 1 buah tas berisi magazen,” papar Argo.

Baca Juga  Launching Komunitas Tohaga Lodaya,Polsek Gedebage Polrestabes Bandung Bersama Komunitas Gowes Cilik Pelopor Pendisiplinan Masyarakat Dalam Penerapan Prokes 3M 1T

Untuk saat ini, Satgas Nemangkawi sedang mengembangkan jaringan dari kelompok Gigen Telenggeng.*(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.