Bandung, JurnalPolri.com-Menjelang tahun baru 2020 Polrestabes Bandung khususnya Satnarkoba terus berusaha dan bekerja keras dalam upaya selalu menciptakan kondisi kota Bandung yang kondusif aman tentram dan bebas dari peredaran NARKOBA di wilayah hukum Polrestabes Bandung.
Dari hasil laporan masyarakat yang diterima oleh Satnarkoba Polrestabes bandung, tadi malam sabtu 28 Des 2019 pukul 23.15 wib melakukan RAZIA peredaran Narkoba dibeberapa KARAOKE diwilayah Timur kota Bandung dan penjualan miras tanpa izin.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Akbp Irfan Nurmansyah, SIK.MM. kali ini dilakukan diwilayah Timur kota Bandung, My Home cafe & karaoke serta ubud karaoke yang jadi sasaran.
Seluruh pengunjung karaoke tersebut diperiksa dengan dilakukan TES URINE ditempat, para pemandu lagu pun tak luput dr pemeriksaan petugas.
Dari hasil tes urine 2 (dua) karaoke tersebut tadi malam tak satupun baik pengunjung maupun pemandu lagu yang terindikasi menggunakan narkoba, namun dua pemuda pengunjung My Home diamankan karena enggan dan melawan terhadap anggota saat hendak diperiksa.
Dari hasil keterangan yang didapat dari Wakasat Narkoba Kompol I Nyoman yudhayana SH,MM
Puluhan botol MIRAS berbagai merk diamankan dari dua karaoke tersebut karena dijual tanpa izin, tuturnya.
(Arry febri)