JURNALPOLRI.COM – TASIKMALAYA – Untuk memberikan pemahaman Produk Hukum Daerah kepada masyarakat Setda Kota Tasikmalaya bagian Hukum mengadakan acara sosialisasi Peraturan Perundang Undangan dan Produk Hukum Daerah, pada Kamis (30-06-2022), di Kelurahan Linggajaya Kec. Mangkubumi Kota Tasikmalaya.
Sebagai peserta penyuluhan dan Sosialisasi Produk Hukum Daerah tersebut diikuti oleh para Ketua RW, Kader Posyandu, Kader PKK, dan masyarakat di tiga Kelurahan, yaitu Linggajaya, Sukamaju Kidul dan Kelurahan Cipedes.
Sebagai narasumber selain dari Setda sendiri, menghadirkan pula Advokat kondang yaitu, Adv Dani Safari, SH dan Adv H. Uron, SH.,MM.
Sempat dikonfirmasi lewat Pesan WatshApp oleh pihak Media Jurnal Polri (MJP), Adv Dani Safari, SH, menyampaikan bahwa dirinya dan rekan diundang secara resmi sebagai narasumber oleh pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Tulis Dani Safari dalam WA,”Antusiasme masyarakat dalam mengikuti penyuluhan Hukum ini sangat terlihat. Ke depan harapanya, ingin setiap Kelurahan di Kota Tasikmalaya bisa melaksanakan.”
Saat ditanya, Dani katakan,”Sosialisasi atau penyuluhan ini, dimaksudkan agar peserta bisa memahami peraturan perundang undangan dan peraturan Daerah, yang kemudian selanjutnya sebagai pembelajaran bagi masyarakat sadar akan hukum,” tutupnya.
Pewarta : Yat’s