Sosialisasi Perda 5 Tahun 2023-2024, Bhabinkamtibmas Jatimukti Giatkan Monitoring di GOR Desa

oleh
oleh

JURNALPOLRI.COM, JATINANGOR, SUMEDANG – Bhabinkamtibmas Desa Jatimukti Polsek Jatinangor Jajaran Polres Sumedang Polda Jabar AIPDA Wachyu Budi Jaya aktif memantau dan melibatkan masyarakat dalam kegiatan Monitoring Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2023-2024 Nomor 5 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Yang bertempat di GOR Desa Jatimukti Kec. Jatinangor Kab. Sumedang. Minggu 19 November 2023.

Baca Juga  KOBARKAN JIWA NASIONALISME WARGA MASYARAKAT, KASAT LANTAS POLRES GOWA BAGIKAN BENDERA MERAH PUTIH

Bhabinkamtibmas berperan dalam mensosialisasikan peraturan tersebut kepada sejumlah pihak, termasuk tokoh masyarakat, perwakilan agama, dan unsur pemerintahan setempat, menciptakan kesadaran akan pengelolaan jasa lingkungan hidup di masyarakat.

Kegiatan monitoring ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugasnya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di desa binaan. Dengan berkomunikasi langsung dengan warga dan memberikan himbauan Kamtibmas, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Baca Juga  Aiptu Ruswin Pesan Kantibmas Warga Tangkil Wilkum Polsek Cikampek

Dalam menjalankan tugasnya dan berdasarkan petunjuk serta arahan Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, SH, SIK, serta Wakapolres KOMPOL Meilawaty, SH, SIK, MM., dan Kapolsek Jatinangor, KOMPOL Rogers Thomas,.SH,. mengatakan, “Sangat mengapresiasi sekali kegiatan yang di lakukan Bhabinkamtibmas desa Jatimukti Aipda Wachyu Budi Jaya yang selalu melekat di wilayah binaanya untuk menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif serta Bhabinkamtibmas harus selalu sambang dan berikan himbauan kamtibmas.”pungkasnya

Baca Juga  Sabhara Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung lakukan giat Patroli pada tempat rawan kriminalitas dan kejahatan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.