JAKARTA;JURNALPOLRI.COM- Lembaga Manajemen Kelektif Nasional (LMKN) secara hukum tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menarik, menghimpun, mendistribusikan royalty dari penguna yang
Tag: LMK
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.