JURNALPOLRI.COM, PAPUA – Seorang Pemuda berinisial SY (19) akhirnya harus berurusan dengan pihak Kepolisian akibat komentarnya di media sosial yang membuat kebencian
Tag: Polres Jayawijaya Amankan Pelaku Ujaran Krbencian Melalui Medsos
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.