Sukoharjo, Jurnalpolri.com – Polres Sukoharjo menetapkan dua tersangka dalam kasus pembuangan limbah alkohol di Bengawan Solo. Dua tersangka tersebut adalah J (36)
Tag: Polres Sukoharjo Tetapkan Dua Tersangka Pembuangan Limbah Pengolahan Alkohol
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.