Tanggapi Laporan Warga, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Jatinangor Datangi TKP Dugaan Pencurian Tabung Gas Elpiji

oleh
oleh

JURNALPOLRI.COM, SUMEDANG – Polsek Jatinangor Polres Sumedang Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Polsek Jatinangor BRIPKA Dani Hamdani bersama Piket Reskrim Polsek Jatinangor menanggapi laporan dari warga pada wilayah binaannya.

Laporan tersebut yakni dugaan Tindak Pidana Pencurian 50 Tabung Gas yang terjadi pada sebuah Toko di Dusun Jatiroke RT 01 RW 05 Desa jatiroke kec Jatinangor kab Sumedang. Senin, 18 September 2023

Baca Juga  Forkopimda Jatim Dampingi Presiden Cek Vaksinasi di Ponorogo

Setibanya pada Tempat Kejadian Perkara (TKP), Personel Bhabinkamtibmas bersama Piket Reskrim pun langsung melakukan Tindakan Pertama pada Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan menghimpun informasi terkait terjadinya,
“berdasarkan keterangan dari korban pemilik Toko Gas Elpiji yakni Ibu Yani, kejadian dugaan pencurian tersebut terjadi pada malam tadi,”ungkap korban melalui Bhabin.

Setelah dilakukan TPTKP dan menghimpun sejumlah informasi, korban pun diarahkan untuk segera melaporkannya ke Pelayanan SPKT Polsek Jatinangor untuk dilakukan tindakan kepolisian selanjutnya. ucap Dani H

Baca Juga  Kunjungi Dua PAUD di Tapsel, Bupati Dolly dan Bunda PAUD Kompak Berikan Bantuan

Menanggapi terjadinya pencurian tersebut, BRIPKA Dani H pun menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada warga setempat agar dapat terhindar dari resiko menjadi korban akan tindak kejahatan.

“Selalu waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, selama ada kesempatan bagi para pelaku, segera laporkan kepada pelayanan kepolisian terdekat apabila mengetahui, melihat maupun mengalaminya,” pesannya.

Baca Juga  Kapolres Garut Bangun Sumur Artesis Bagi Warga Yang Kesulitan Air

Sumber : Humas Polsek Jatinangor.
Editor : San.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.