Tekan Penjualan Miras Sasaran Warung Jamu Polsek Karawang

oleh

Jurnalpolri.Com.KARAWANG – Bhabinkamtibmas Polsek Karawang Polda Jabar Aiptu Mulis melaksanakan operasi miras dengan sasaran warung jamu yang ada diwilayah hukum Polsek Karawang, Jumat (12/02/2021)

Ops miras ini merupakan upaya Polsek Karawang dalam menekan penjualan serta peredaran miras diwilayahnya, melakukan pengecekan diwarung jamu antisipasi dijual oleh pemilik warung.

” Dibeberapa lokasi, kami masih menemukan miras yang dijual, seperti anggur dan arak, untuk itu barang bukti langsung kita amankan untuk dimusnahkan, kepada penjual kita lakukan himbauan agar tidak lagi menjual minuman keras di tokonya tersebut, tegas Aiptu Mulis. (San).

Baca Juga  Pemprov DKI Ijinkan Masyarakat Adakan Bukber di Restoran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.