CIMAHI – JURNALPOLRI.COM – Polres Cimahi Polda Jabar
Dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid 19 di wilayah Kota Cimahi Dan Kabupaten Bandung Barat, jajaran Polres Cimahi Kembali memperketat protokol kesehatan di tempat Wisata Wilayah Hukum Polres Cimahi pada masa PPKM level III, rabu (30/03/2022) 10.00 WIB.
Pengontrolan Tempat Wisata Dusun Bambu, Tempat Wisata Kampung Daun dan Tempat Wisata Lembang Park & Zoo di pimpin langsung oleh Kapolres CimahiAKBP IMRON ERMAWAN S.H., S.I.K., M.H. yang didampingi oleh Kapolsek Cisarua, Kompol Yana Supyana, Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto, S.H., M.M., Kasie Propam Polres Cimahi, AKP Undi Kurnia, S.IP., Para Personel Polres Cimahi dan Para Personel Polsek Cisarua.
Kami terus Intens melakukan pengecekan Tempat Wisata, dimana Manajemen Tempat wisata wajib hukumnya menerapkan protokol kesehatan “secara ketat” dan juga Melaksanakan Pembatasan Jumlah pengunjung sesuai aturan PPKM yang berlaku, saya berharap masyarakat memahami langkah apa yang kita ambil sekarang ini semata-mata untuk kebaikan bersama, dan jangan lupa untuk tetap waspada “Kita Sehat, Kita Kuat, Kita Bahagia”, Tutur AKBP Imron. (ZAENAL)