Tim Pengawas Pusinafis Bareskrim Polri Berikan Pelatihan Sistem Digitalisasi AK-23 Online kepada Personel Reskrimum Jajaran Polda Papua

oleh
oleh

Papua, Jurnalpolri.com – Bertempat di Ballroom Lantai 2 Hotel Mercure Kota Jayapura, Tim Pengawas Pusinafis Bareskrim Polri menggelar pelatihan penggunaan Sistem Digitalisasi AK-23 Online Tahun Ajaran 2023, Selasa (19/09).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah personel Reskrimum Jajaran Polda Papua dan dihadiri oleh Wadir Reskrimum Polda Papua, AKBP Syamsurijah S.I.K, serta Kompol Dr. Adek Candra, S.H., M.H bersama Tim Pengawas Pusinafis Bareskrim Polri. Para peserta pelatihan adalah operator pengadaan sistem digitalisasi AK-23 Tahun Ajaran 2023 Jajaran Polda Papua.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Dampingi Pihak PT. BBU Serahkan Bantuan Kepada Warga

Wadir Reskrimum Polda Papua, AKBP Syamsurijah S.I.K, yang membuka acara tersebut, memberikan pemahaman penting tentang sistem digitalisasi sebagai alat yang dapat membantu dalam memberikan pelayanan cepat dan akurat kepada seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkannya, dimana hal ini pelayanan pengambilan dan perumusan sidik jari sangat dibutuhkan untuk keperluan SKCK, ASN, BACALEG, dan tujuan lainnya.

“Sistem digitalisasi adalah sebuah sistem Ticketing untuk para pemohon sidik jari yang terintegrasi secara langsung dengan peralatan intelegasi AK-23. Dengan adanya sistem ini, diharapkan antrian pemohon sidik jari dapat dihindari karena sistem secara otomatis dapat mengatur jumlah pemohon yang dilayani setiap hari kerja.” ucapnya.

Baca Juga  Program Koteka, Binmas Noken Sambangi Tokoh Agama Di Gereja Bukit Tabo

ia menambahkan, kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Dengan adanya sistem digitalisasi, masyarakat dapat mengakses perekaman sidik jari untuk keperluan sehari-hari seperti pembuatan SKCK, SIM, dan lainnya tanpa harus mengantri secara formal di tempat pendaftaran.

“Selain manfaat bagi masyarakat, pelatihan ini juga bertujuan mempermudah personel Identifikasi dalam menginput data sidik jari untuk keperluan mendaftar pekerjaan atau keperluan lain yang membutuhkan sidik jari. Dengan demikian, diharapkan bahwa sistem ini akan membawa perubahan positif dalam pelayanan kepolisian di Polda Papua,” pungkas AKBP Syamsurijah.

Baca Juga  Jenazah Korban Penyerangan OTK di Yahukimo Telah Dievakuasi ke Kampung Halaman

 

(Ismaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.