Jurnal Polri.Com,Jakarta – Tim Penyidik Polsek Cipayung Berhasil menangkap Berinisial Ri (23), pelaku penculikan bayi berusia 14 bulan di Cipayung, Jakarta Timur. Korban saat itu sudah dibawa pergi sejauh beberapa meter dari rumahnya.
“Untuk tadi malam yang bersangkutan mengakui mengambil korban karena mirip dengan anaknya, Ungkap Kapolres Jakarta timur (29/1/2020).
Kepada tim penyidik Ri mengaku membawa korban untuk mengajaknya jalan-jalan. Meski begitu, tim penyidik tidak mudah percaya begitu saja dengan keterangan yang di sampaikan pelaku.
“Tujuannya hanya mengambilnya akan mengajak jalan-jalan saja, sementara itu pengakuannya,” katanya.
Saat ini penyidik masih menyelidiki kasus tersebut. Penyidik Polsek Cipayung masih memeriksa tersangka secara intensif.
Ri sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga sudah resmi ditahan mulai hari ini.
Penculikan terjadi pada Selasa (28/1) pagi. Saat itu korban diajak jalan oleh pamannya.
Tidak lama kemudian sang paman mengembalikan korban dan menitipkannya kepada kakak korban. Tidak lama kemudian pelaku datang dan mengambil korban.
Pelaku kemudian menggendong korban dan meninggalkan rumah korban. Tidak lama setelah itu, ibunda korban melihat pelaku menggendong korban.
Seketika ibunda merebut korban dari pangkuan pelaku. Pelaku kemudian diamankan warga dan ditangkap polisi.
(Roby/Rachmat)