Tim Penyidik Polsek Cipayung Berhasil menangkap Pelaku Penculikan Anak

oleh

Jurnal Polri.Com,Jakarta – Tim Penyidik Polsek Cipayung Berhasil menangkap Berinisial Ri (23), pelaku penculikan bayi berusia 14 bulan di Cipayung, Jakarta Timur. Korban saat itu sudah dibawa pergi sejauh beberapa meter dari rumahnya.

“Untuk tadi malam yang bersangkutan mengakui mengambil korban karena mirip dengan anaknya, Ungkap Kapolres Jakarta timur (29/1/2020).

Baca Juga  Bareskrim Ungkap Penipuan Lewat Email Bisnis Yang Gasak Uang Korban Rp 276 Miliar

Kepada tim penyidik Ri mengaku membawa korban untuk mengajaknya jalan-jalan. Meski begitu, tim penyidik tidak mudah percaya begitu saja dengan keterangan yang di sampaikan pelaku.

“Tujuannya hanya mengambilnya  akan mengajak jalan-jalan saja, sementara itu pengakuannya,” katanya.

Saat ini penyidik masih menyelidiki kasus tersebut. Penyidik Polsek Cipayung masih memeriksa tersangka secara intensif.

Baca Juga  Kapolres Sumedang Polda Jabar Pimpin Konferensi pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Kain

Ri sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga sudah resmi ditahan mulai hari ini.

Penculikan terjadi pada Selasa (28/1) pagi. Saat itu korban diajak jalan oleh pamannya.

Tidak lama kemudian sang paman mengembalikan korban dan menitipkannya kepada kakak korban. Tidak lama kemudian pelaku datang dan mengambil korban.

Pelaku kemudian menggendong korban dan meninggalkan rumah korban. Tidak lama setelah itu, ibunda korban melihat pelaku menggendong korban.

Baca Juga  Beredar Kabar Pembunuh RIO SUDARMAJI CS RS. Ibunda Sudah Tertangkap

Seketika ibunda merebut korban dari pangkuan pelaku. Pelaku kemudian diamankan warga dan ditangkap polisi.

(Roby/Rachmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.