JURNALPOLRI COM.Sinjai barat.-unit reskrim polsek sinjai barat amankan,terduga pelaku curanmor,kamis (23/01/20).
Pelaku curanmor diamankan berdasarkan informasi dari sat Reskrim polres dimana pelaku ini melarikan diri dari ruang tahanan polres sinjai tanggal 23 januari 2020 malam bersama barang bukti satu unit motor Yamaha pino dengan nomor Polisi DW 3603 DT.
Tersangka atasnama muh.Danil bin man(14) warga kelurahan Bongki kec.sinjai utara kab.sinjai.
Ps.kanit reskrim polsek sinjai barat BRIPKA WIRSALIM menceritakan kronologis kejadian pada tanggal 23 januari 2020 malam mendapat informasi dari sat Reskrim Polres sinjai IPDA SANGKALA melalui telepon selurer (HP) dimana pelaku curanmor ini melarikan diri dari ruang tahanan polres sinjai yang di perkirakan mengarah ke wilayah polsek sinjai barat,tak berselang lama setelah ps.kanit rekrim polsek sinjai barat mengecek keberadaan terduga pelaku curanmor dan menghubungi beberapa warga akhirnya informasi di dapat dari salah seorang warga (IM) tentang keradaan pelaku,ps.kanit Res bersama Kapolsek Sinjai Barat AKP KASRI SH mendatangi TKP untuk melakukan penangkapan di Desa.Botolempangan Kec.sinjai barat,Kab.Sinjai.
Alhasil sekitar jam 09.00 wita kapolsek sinjai barat bersama ps.Kanit Reskrim Polsek sinjai barat berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti tanpa melakukan perlawanan.
Setelah pelaku berhasil diamankan,Kapolsek sinjai barat menghubungi Tim Resmob Polres sinjai untuk diamankan dan di proses lebih lanjut.”tutupnya.
tim Resmob polres sinjai Tiba di lokasi sekitar jam 12.30 wita yang di pimpin IPDA SANGKALA kemudian tersangka di bawa kepolres sinjai untuk diamankan dan di proses.(Karim)