YOSAFATI WARUWU KETUA KOMISI I DPRD KABUPATEN NIAS DESAK DINAS SOSIAL KABUPATEN NIAS

oleh

JURNAL POLRI, COM.

Rabu 10 / 3-2021
Dalam rangka peringatan hari perempuan sedunia, saya mendesak Dinas Sosial Kab. Nias dan Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Nias maupun instansi lainnya seperti kepolisian dan juga organisasi non pemerintah melakukan langkah-langkah yang tepat dan berkesinambungan guna perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan dan pelecehan seksual.

Ada banyak kasus beberapa tahun terakhir di Kab. Nias menyangkut kekerasan dan pelecehan seksual kepada perempuan dan anak perempuan yang menjadi potret pentingnya memberi perhatian yang sungguh-sungguh terhadap perlindungan perempuan dan anak perempuan yang rentan terhadap terhadap kekerasan dan pelecehan seksual.

Baca Juga  Petugas Polsek Jatitujuh Ajak Pengguna Jalan di Jalan Pertigaan Sasak Bereum Berhenti, Peringati Detik-Detik Proklamasi

Ada banyak faktor yang menjadi penyebab dari perlakuan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan ini seperti masalah ekonomi, sosial, pendidikan dan rendahnya kesadaran terhadap hukum itu sendiri.

Mungkin, selama ini ada banyak perempuan korban kekerasan dan pelecehan seksual namun tidak berani mengungkapkannya keluarga apalagi melaporkannya kepada pihak yang berwajib karena merasa membuka aib sendiri atau merasa terlalu merepotkan berurusan dengan proses hukum. Padahal, UU sudah jelas menjamin dan melindungi perempuan dan anak dari kekerasan maupun pelecehan seksual. Disinilah peran semua pihak, secara khusus Dinas Sosial dan Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Perempuan dan Anak. Selain melakukan sosialisasi UU dan peraturan tentang perlindungan anak dan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, juga keluarga dan korban membutuhkan pendampingan. Negara harus hadir di situ. Negara tidak boleh membiarkan korban berjalan dan berjuang sendiri menegakkan perlindungan hukum atas dirinya manakala ada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual.

Baca Juga  Pemdes Cluwuk, Kecamatan Tulis, Tuntaskan pembangunan Rabat Beton dan Saluran

Untuk itu sekali lagi saya mendesak instansi pemerintah di Kab. Nias agar melakukan program penyuluhan, pendampingan hingga pemulihan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan dan pelecehan seksual serta mengambil peran secara aktif guna penegakan UU dan peraturan perlindungan perempuan dan anak.

dan tak lupa juga Ketua komisi I DPRD Kabupaten Nias Mengucapkan
Selamat Hari Perempuan Ucapnya. ( ELITT )

Baca Juga  Cegah Rantai Penyebaran Covid-19 , Polsek Cingambul Himbau Warga Tetap Patuhi Prokes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.